
Masjid Bengkok
Bangunan







Scan untuk membuka halaman ini
https://cagarbudayamedan.com/sites/masjid-bengkokDeskripsi Sejarah
Masjid Bengkok merupakan salah satu bukti keharmonisan antar etnis dan umat beragama di Kota Medan. Masjid ini dibangun pada masa pemerintahan Sultan Makmun Al Rasyid.
Pembangunan masjid dibiayai oleh Tjong A Fie, seorang pengusaha Tionghoa terkemuka, di atas tanah yang diwakafkan oleh Datuk Kesawan Haji Muhammad Ali.
Masjid ini tidak memiliki nama Arab dan dahulu dikenal sebagai Masjid Lama Gang Bengkok, karena pada masa itu terdapat gang bengkok di depan masjid yang kini telah berubah menjadi jalan.
Masjid ini dipelihara secara turun-temurun oleh keturunan Syekh H. Mohammad Ya’Qub, yang dipilih langsung oleh Sultan Deli untuk mengelola masjid.
Hanya keturunan Syekh yang diizinkan tinggal di rumah yang berada di samping masjid. Hingga kini, bangunan masjid telah mengalami dua kali renovasi, yaitu pada tahun 1974 dan tahun 2012.



Lokasi
Jalan Masjid No. 62, Kota Medan, Sumatera Utara